Thursday, December 10, 2009

MATA UANG KRIPTO

Mata uang kripto (cryptocurrency) adalah alat pembayaran digital yang berfungsi sama dengan uang tradisional, memiliki keamanan dari tindakan pemalsuan, penyalinan maupun pengubahan. Setiap koin virtual ini memiliki nomor spesial, dengan transaksi mata uang kripto dilakukan secara anonim dengan menggunakan kunci khusus. Transaksi yang telah dibuat tidak dapat dibatalkan.

Mata uang digital pertama adalah Bitcoin yang di rilis pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto , dan sejak itu banyak alternatif mata uang digital lainnya bermunculan berkat popularitas besar yang dimiliki oleh Bitcoin.

Informasi tentang transaksinya biasanya tersedia secara terbuka. Contohnya bitcoin (mata uang kripto yang terpopuler), informasinya disajikan dalam bentuk rantai blok transaksi yang berkesinambungan, di situ setiap blok terakhir menyimpan data-data dari blok yang berlaku sebelumnya, hal ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan jaringannya.


Mata uang kripto diciptakan, dihitung dan diaplikasikan tanpa ketatalaksanaan internal ataupun eksternal, tidak memiliki satu pusat pengelolaan dan realisasi fisik. Oleh sebab itu, pendekatan terhadap mata uang digital ini sangat beragam, apalagi konsensus tunggal terkait substansi ekonominya dan status hukumnya untuk sementara ini belum ada.
Continue reading...