Mata uang kripto (cryptocurrency)
adalah alat pembayaran digital yang berfungsi sama dengan uang tradisional,
memiliki keamanan dari tindakan pemalsuan, penyalinan maupun pengubahan. Setiap
koin virtual ini memiliki nomor spesial, dengan transaksi mata uang kripto
dilakukan secara anonim dengan menggunakan kunci khusus. Transaksi yang telah
dibuat tidak dapat dibatalkan.
Mata uang digital pertama adalah
Bitcoin yang di rilis pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto , dan sejak itu banyak
alternatif mata uang digital lainnya bermunculan berkat popularitas besar yang
dimiliki oleh Bitcoin.
Informasi tentang transaksinya
biasanya tersedia secara terbuka. Contohnya bitcoin (mata uang kripto yang
terpopuler), informasinya disajikan dalam bentuk rantai blok transaksi yang
berkesinambungan, di situ setiap blok terakhir menyimpan data-data dari blok
yang berlaku sebelumnya, hal ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan
jaringannya.
Mata uang kripto diciptakan,
dihitung dan diaplikasikan tanpa ketatalaksanaan internal ataupun eksternal,
tidak memiliki satu pusat pengelolaan dan realisasi fisik. Oleh sebab itu,
pendekatan terhadap mata uang digital ini sangat beragam, apalagi konsensus
tunggal terkait substansi ekonominya dan status hukumnya untuk sementara ini
belum ada.

0 comments